Hukum Acara Perdata

Penulis : M. Natsir Asnawi, S.H.I., MH.
ISBN : 978-602-6215-61-1
Harga : Rp 250.000 Rp 175.000 Diskon 30%

Deskripsi / Sinopsis Buku

Hukum acara perdata (Ned: burgerlijk procesrecht, Eng: civil procedural law) merupakan ketentuan-ketentuan baik yang bersifat mengatur (regelen recht) maupun memaksa (dwingen recht) tentang bagaimana menegakkan hukum perdata materil (burgerlijk). Hukum acara perdata memuat serangkaian prosedur kepada para yuris, khususnya hakim, bagaimana menyelenggarakan proses peradilan perdata berdasar prinsip fair trial agar proses dimaksud benar-benar mencerminkan keadilan dan putusan yang dijatuhkan pun mencerminkan hal serupa. Hukum Acara Perdata sangat penting kedudukannya dalam mewujudkan suatu peradilan yang berciri fair trial sebagai salah satu pilar dalam the rule of law. Ciri utama fair trial adalah equal access to, and equality before, the courts yang mewajibkan Peradilan memperlakukan secara adil pihak-pihak berperkara. Benar dan adilnya penyelesaian perkara di depan pengadilan, bukan hanya dilihat pada hasil akhir putusan yang dijatuhkan. Tetapi harus dinilai sejak awal proses pemeriksaan perkara dimulai. Apabila sejak awal sampai putusan dijatuhkan, proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara (due process of law) berarti pengadilan telah menegakkan ideologi fair trial yang dicita-citakan negara hukum dan masyarakat demokratis. Sedemikian penting kedudukan dan fungsi hukum acara dalam peradilan perdata hingga para Hakim dituntut untuk benar-benar memahami dan menerapkannya dengan benar (due process). Dalam praktiknya, seringkali ditemukan kendala atau permasalahan berkenaan dengan hukum acara perdata. Permasalahan dimaksud tidak hanya menyentuh dimensi hukum acara yang bersifat mengatur semata (regelen, aanvullend recht) melainkan juga dimensi yang bersifat imperatif (imperative, dwingend recht). Bila permasalahan yang berkaitan dengan hukum yang sifatnya mengatur semata mungkin tidak akan terlalu berdampak pada putusan dan akibat hukumnya, namun bila menyentuh dimensi imperatifnya, maka kesalahan penerapannya dapat menyebabkan suatu putusan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dapat dibatalkan. Kesalahan dalam menerapkan hukum acara dapat berakibat sangat fatal, selain putusan atas perkara dapat dibatalkan, kesalahan menerapkan hukum acara juga dapat melahirkan ketidakadilan bagi pihak-pihak berperkara. Selain kesalahan menerapkan hukum acara, permasalahan yang sering ditemukan dalam praktik adalah kekakuan dalam menafsirkan dan menerapkan aturan-aturan hukum acara yang menyebabkan Hakim (khususnya) kesulitan mengantisipasi dinamika baru dalam penyelesaian perkara. Buku ini sekaligus ingin mengubah paradigma kekakuan penerapan hukum tersebut sehingga jika menghadapi permasalahan baru dalam hukum acara, Hakim dapat mengambil suatu pilihan hukum dalam mengatasi permasalahan yang sebelumnya belum diatur. Penyusunan dan sistematika buku ini disesuaikan dengan kebutuhan akademis dan praksis beracara di Pengadilan sehingga mahasiswa fakultas hukum yang baru belajar hukum sekalipun dapat dengan mudah memahaminya. Buku ini membahas secara lengkap dan sistematis mengenai teori, praktik, dan permasalahan hukum acara perdata di peradilan umum dan peradilan agama. Karakteristik pembahasan dalam buku ini adalah teoretis-praktis sehingga sangat mudah untuk dipahami. Ada beberapa bahasan baru dalam buku ini yang mengadopsi perkembangan-perkembangan terakhir dari hukum acara perdata, antara lain perkembangan sistem pembuktian perdata, penyelesaian gugatan sederhana (small claim court), gugatan warga negara (actio popularis), perkembangan pemikiran dalam mengatasi titik singgung kewenangan mengadili, mediasi dalam berbagai perspektif, serta pembahasan beberapa permasalahan khusus dalam penerapan hukum acara perdata di Peradilan Agama. Dibahas pula mengenai kemungkinan penerapan mekanisme dismissal process dalam penerapan hukum acara perdata di Peradilan Umum dan Peradilan Agama.

Admin UII Press Online • Tanggap Membalas

Assalamu’alaikum / Halo! 👋

Ada yang bisa kami bantu terkait penerbitan naskah atau pembelian buku UII Press?

10.00